Tampilkan postingan dengan label Job description. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Job description. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 September 2017

JOB DESCRIPTION KEPALA BAGIAN MAINTENANCE

Job description kepala bagian maintenance
Job Description Kepala Bagian Maintenance

1. IDENTITAS JABATAN
Nama Jabatan: Kepala Bagian Maintenance
Bertanggung Jawab Kepada: Manager
Membawahi Langsung: Kepala Seksi Maintenance


2. RINGKASAN TUGAS JABATAN 
A. Menyusun rencana pemeliharaan peralatan dan mesin produksi yang meliputi prefentive maintenance, overhoule dan perbaikan peralatan mesin yang rusak.

B. Mengawasi pelaksanaan pemeliharaan peralatan dan mesin untuk menjaga kelancaran proses produksi, mengurangi peralatan dan mesin berhenti (stoppage) karna rusak (break down), menjaga konsistensi kwalitas dan memperpanjang umur peralatan dan mesin.

C. Mengajukan rencana kebutuhan spare part, suku cadang, pelumas dan bahan pembantu lainnya.

D. Mengefektifkan penggunaan sumber daya manusia dengan menekan absensi, peningkatan disiplin dan tata tertib serta konsistensi dalam menerapkan metode kerja dan keselamatan kerja.

E. Mengatur pembuatan laporan, analysis dan evaluasi pemeliharaan mesin produksi yang meliputi absensi, pemakaian suku cadang, spare part, dan bahan pembantu lainnya.



3. WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
A. Wewenang
1. Berwenang melimpahkan sebagian tugasnya kepada bawahannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Berwenang menandatangani dokumen, surat - surat yang berhubungan dengan pelaksanaan pemeliharaan peralatan dan mesin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Berwenang menilai, menyampaikan usul promosi, degradasi dan alih tugas bawahannya sampai tingkat Kepala Regu.

4. Berwenang menilai dan menetapkan promosi, degradasi, dan alih tugas operator.

5. Berwenang mengajukan usul kepada Manager dibidang pemeliharaan peralatan dan mesin produksi.


B. Tanggung Jawab
1. Bertanggung jawab atas tegaknya disiplin dan tata tertib perusahaan diseluruh unit yang dipimpin.

2. Bertanggung jawab atas hasil kerja bawahannya dengan berkewajiban mentransfer ilmu dan keahlian minimal sampai Kepala Regu.

3. Bertanggung jawab atas pemakaian spare part, suku cadang dan bahan pembantu lainnya untuk pemeliharaan mesin.

4. Bertanggung jawab atas kelancaran pengoperasian peralatan dan mesin (berkurangnya break down maintenance) untuk pencapaian target kwalitas dan kwantitas produksi.

5. Bertanggung jawab atas rahasia perusahaan yang khususnya dibidang teknologi produksi.

JOB DESCRIPTION KEPALA BAGIAN PRODUKSI

Job description kepala bagian produksi
Job Description Kepala Bagian Produksi

1. IDENTITAS JABATAN
Nama Jabatan: Kepala Bagian Produksi
Bertanggung Jawab Kepada: Manager Produksi
Membawahi Jabatan: Kepala Seksi Produksi


2. RINGKASAN TUGAS JABATAN
A. Mengawasi pelaksanaan proses produksi, mulai dari bahan baku awal sampai menjadi barang jadi.

B. Mengawasi pemakaian bahan baku, pemakaian packing material dan bahan pembantu lainnya dengan meminimalkan pemborosan dan kegagalan proses.

C. Menjaga dan mengawasi agar mutu bahan baku dalam proses dan mutu barang jadi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

D. Menjaga dan mengawasi kalancaran dan keseimbangan proses yang meliputi:
1. Mengefektifkan penggunaan sumber daya manusia dengan menekan absensi, peningkatan disiplin dan tata tertib.
2. Konsistensi dalam menerapkan metode kerja dan keselamatan kerja.
3. Mengefektifkan pengoperasian peralatan dan mesin - mesin yang ada.
4. Menjaga kebersihan peralatan, mesin dan lingkungan kerja.

E. Mengawasi pembuatan laporan produksi, yang meliputi laporan absensi, pemakaian bahan baku, hasil produksi, dan jam berhenti (stoppage) tiap - tiap mesin.


3. WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
A. Wewenang
1. Berwenang melimpahkan sebagian tugasnya kepada bawahannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Berwenang menandatangani dokumen, surat - surat yang berhubungan dengan pelaksanaan produksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Berwenang menilai, menyampaikan usul promosi, degradasi dan alih tugas bawahannya sampai tingkat kepala regu.

4. Berwenang menilai dan menetapkan promosi, degradasi dan alih tugas operator.

5. Berwenang mengajukan usul kepada Manager dibidang pelaksanaan produksi.


B. Tanggung Jawab
1. Bertanggung jawab atas tegaknya disiplin dan tata tertib perusahaan diseluruh unit yang dipimpinnya.

2. Bertanggung jawab atas hasil kerja bawahannya dengan berkewajiban untuk mentransfer ilmu dan keahliannya minimal sampai tingkat Kepala Regu.

3. Bertanggung jawab atas terkendalinya pemakaian bahan baku, packing material dan bahan pembantu lainnya.

4. Bertanggung jawab atas pengoperasian peralatan dan mesin untuk mencapai target kwalitas dan kwantitas produksi.

5. Bertanggung jawab atas rahasia perusahaan khususnya dibidang teknologi produksi.

Kamis, 19 Januari 2017

JOB DESCRIPTION SUPERVISOR MAINTENANCE

Job description Supervisor Maintenance
Job description Supervisor Maintenance

1. IDENTITAS JABATAN
Nama Jabatan: Supervisor Maintenance
Bertanggung Jawab Kepada: Kepala Seksi Maintenance
Membawahi Langsung: Kepala Regu


2. RINGKASAN TUGAS JABATAN
A. Menyusun rencana pemeliharaan peralatan dan mesin produksi yang meliputi prefentive maintenance, overhaule dan perbaikan peralatan mesin yang rusak.

B. Mengawasi pelaksanaan pemeliharaan peralatan dan mesin untuk menjaga kelancaran proses produksi, mengurangi peralatan dan mesin berhenti (stoppage) karena rusak (break down), menjaga konsistensi kwalitas dan memperpanjang umur peralatan dan mesin.

C. Mengajukan rencana kebutuhan spare part, suku cadang, pelumas dan bahan pembantu lainnya, untuk keperluan pemeliharaan peralatan dan mesin, serta menjaga dan mengawasi pemakaian spare part, suku cadang, pelumas dan bahan pembantu lainnya.

D. Mengefektifkan penggunaan sumber daya manusia dengan menekan absensi, peningkatan disiplin dan tata tertib serta konsistensi dalam menerapkan metode kerja dan keselamatan kerja.

E. Mengatur pembuatan laporan, analysis dan evaluasi pemeliharaan mesin produksi yang meliputi absensi, pemakaian suku cadang, spare part, dan bahan pembantu lainnya.



3. WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
A. Wewenang
1. Berwenang melimpahkan sebagian tugasnya kepada bawahannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Berwenang menandatangani dokumen, surat-surat yang berhubungan dengan pelaksanaan pemeliharaan peralatan dan mesin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Berwenang menilai, menyampaikan usul promosi, degradasi dan alih tugas Operator.

4. Berwenang mengajukan usul kepada Kepala Seksi Maintenance dibidang pemeliharaan dan mesin produksi.


B. Tanggung Jawab
1. Bertanggung jawab atas tegaknya disiplin dan tata tertib perusahaan dilingkungan anak buahnya.

2. Bertanggung jawab atas hasil kerja bawahannya dengan berkewajiban mentransfer ilmu dan keahliannya sampai tingkat Operator.

3. Bertanggung jawab atas pemakaian spare part, suku cadang, dan bahan pembantu lainnya untuk pemeliharaan mesin.

4. Bertanggung jawab atas kelancaran pengoperasian peralatan dan mesin (berkurangnya break down maintenance) untuk pencapaian target kwalitas dan kwantitas produksi.

5. Bertanggung jawab atas rahasia perusahaan yang khususnya dibidang teknologi produksi.

Minggu, 15 Januari 2017

JOB DESCRIPTION OPERATOR PRODUKSI

Job description Operator Produksi
Job description Operator Produksi

1. IDENTITAS JABATAN
Nama Jabatan: Operator Produksi
Bertanggung Jawab Kepada: Kepala Regu


2. RINGKASAN TUGAS JABATAN
A. Memeriksa material / bahan baku yang akan dipakai untuk proses.

B. Memeriksa kelengkapan alat pengamanan keselamatan kerja atau memeriksa Alat Pelindung Diri (APD).

C. Memeriksa mesin / peralatan yang akan dipakai untuk proses.

D. Membuat laporan rutin kepada atasan berkaitan dengan hasil kerja.


3. WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
A. Wewenang
1. Berwenang melakukan prosedur kerja yang aman, cepat, dan tepat sesuai standar kerja perusahaan.

2. Berwenang menemukan kesalahan dan melakukan perbaikan dasar dalam standar sistem kontrol yang berlaku diperusahaan.

3. Berwenang bekerja sama dengan mekanik dan elektrik, untuk perbaikan dan menghindari stop akibat kerusakan alat kerja dan mesin.

4. Berwenang mengajukan usul kepada Kepala Regu, terkait laporan yang terjadi selama proses kerja.


B. Tanggung Jawab
1. Bertanggung jawab dan mematuhi tata tertib dan disiplin yang berlaku diperusahaan.

2. Bertanggung jawab atas hasil kerja baik secara kwantitas maupun kwalitas.

3. Bertanggung jawab atas terkendalinya kelancaran proses baik secara kwantitas maupun kwalitas.

4. Bertanggung jawab atas rahasia perusahaan, khususnya yang berkaitan dengan bidang pekerjaan.

Rabu, 11 Januari 2017

JOB DESCRIPTION DIREKTUR OPERASIONAL

Job description Direktur Operasional
Job description Direktur Operasional

1. IDENTITAS JABATAN
Nama Jabatan: Direktur Operasional
Bertanggung Jawab Kepada: Presiden Direktur
Membawahi Langsung: General Manager Produksi

2. RINGKASAN TUGAS JABATAN
Dalam rangka penerapan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) mengkoordinir penyusunan rencana kerja, antara lain:
A. Rencana produksi, alokasi mesin produksi / teknik, kebutuhan bahan baku, bahan langsung lainnya, bahan pembantu, suku cadang, energi dan tenaga kerja.

B. Mengkoordinir dan mengendalikan pelaksanaan kebijakan perusahaan dibidang produksi dan teknik sesuai RKAP.

C. Menetapkan kebijakan dan mengendalikan pemakaian bahan baku, bahan pembantu energi, bahan dalam proses, dan barang jadi, baik secara kwantitas maupun kwalitas.

D. Menetapkan kebijakan dan mengendalikan pemeliharaan mesin-mesin produksi dan teknik.


3. WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
A. Wewenang
1. Berwenang melimpahkan sebagian tugasnya kepada bawahannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Berwenang menandatangani dokumen, surat-surat yang berhubungan dengan produksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Berwenang menilai, menyampaikan usul promosi, degradasi dan alih tugas bawahan sampai tingkat Kepala Bagian.

4. Berwenang menilai dan memutuskan promosi, degradasi dan alih tugas bawahannya sampai tingkat Kepala Seksi Produksi.

5. Berwenang mengajukan usul kepada Presiden Direktur untuk meningkatkan daya saing perusahaan, khususnya usulan untuk diverifikasi produk, diverifikasi pemakaian bahan baku, usulan penggantian, penambahan, rehabilitasi dan modifikasi mesin-mesin.


B. Tanggung jawab
1. Bertanggung jawab atas tegaknya disiplin dan tata tertib perusahaan diseluruh unit yang dipimpin.

2. Bertanggung jawab atas hasil kerja bawahan dengan kewajiban mentransfer ilmu dan keahlian minimal sampai tingkat Kepala Bagian.

3. Bertanggung jawab atas tercapainya jadwal, target kwantitas dan kwalitas produksi.

4. Secara tidak langsung bertanggung jawab atas bahan baku, bahan langsung lainnya dan bahan pembantu, bahan dalam proses dan suku cadang yang berada diseluruh unit yang dipimpin.

5. Secara tidak langsung bertanggung jawab atas terpeliharanya mesin dan peralatan yang berada diseluruh unit yang dipimpin.

6. Bertanggung jawab atas kerahasiaan perusahaan khususnya dibidang teknologi produksi, desain produksi dan lain sebagainya yang ada kaitannya dengan produksi.

Selasa, 10 Januari 2017

JOB DESCRIPTION GENERAL MANAGER PRODUKSI

Job description General Manager Produksi
Job description General Manager Produksi

1. IDENTITAS JABATAN
Nama Jabatan: General Manager Produksi
Bertanggung Jawab Kepada: Direktur Operasional
Membawahi Langsung: Manager Produksi


2. RINGKASAN TUGAS JABATAN
A. Dalam rangka penyusunan rencana kerja, berdasarkan rencana penjualan yang meliputi sebagai berikut:
1. Rencana alokasi mesin produksi
2. Rencana kebutuhan bahan baku dan bahan pembantu
3. Rencana kebutuhan sparepart / suku cadang
4. Rencana kebutuhan tenaga kerja

B. Mengkoordinir penyusunan kembali (re-kalkulasi) rencana tersebut diatas bila terjadi perubahan rencana penjualan karena perubahan permintaan pasar dan atas kebijakan perusahaan.

C. Mengkoordinir penjabaran rencana produksi yang diterima dari Direktur Operasional dengan menyusun jadwal produksi, kebutuhan bahan baku dan energi untuk kegiatan produksi.

D. Mengkoordinir pelaksanaan produksi, pengendalian bahan baku, bahan pembantu dan bahan dalam proses untuk keseimbangan flow of proses.

E. Mengkoordinir pengendalian mutu bahan baku, bahan dalam proses dan barang jadi.

F. Mengkoordinir kegiatan pemeliharaan mesin-mesin produksi.


3. WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
A. Wewenang
1. Berwenang melimpahkan sebagian tugasnya kepada bawahannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Berwenang menandatangani dokumen, surat-surat yang berhubungan dengan produksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Berwenang menilai, menyampaikan usul promosi, degradasi dan alih tugas bawahan sampai tingkat Kepala Seksi Produksi.

4. Berwenang menilai dan memutuskan promosi, degradasi dan alih tugas bawahan sampai tingkat Supervisor Produksi.

5. Berwenang mengajukan usul kepada Direktur Operasional untuk vesifikasi produk / pemakaian bahan baku, penggantian, penambahan, rehabilitasi dan modifikasi mesin produksi untuk peningkatan produktifitas dan effisiensi produksi.


B. Tanggung jawab
1. Bertanggung jawab atas tegaknya disiplin dan tata tertib perusahaan diseluruh unit yang dipimpin.

2. Bertanggung jawab atas hasil kerja bawahan dengan kewajiban mentransfer ilmu dan keahlian minimal sampai tingkat Kepala Seksi Produksi.

3. Bertanggung jawab atas tercapainya jadwal, target kwantitas dan kwalitas produksi.

4. Secara tidak langsung bertanggung jawab atas bahan baku, bahan langsung lainnya dan bahan pembantu, bahan dalam proses dan suku cadang yang berada diseluruh unit yang dipimpin.

5. Secara tidak langsung bertanggung jawab atas terpeliharanya mesin dan peralatan yang berada diseluruh unit yang dipimpin.

6. Bertanggung jawab atas kerahasiaan perusahaan khususnya dibidang teknologi produksi.

Minggu, 08 Januari 2017

JOB DESCRIPTION ASSISTEN GENERAL MANAGER

Job description Assisten General Manager
Job description Assisten General Manager

1. IDENTITAS JABATAN
Nama Jabatan: Assisten General Manager
Bertanggung Jawab Kepada: General Manager Produksi
Membawahi Langsung: Manager Produksi


2. RINGKASAN TUGAS JABATAN
Membantu memberikan sumbangan pemikiran kepada General Manager dalam rangka:
A. Penyusunan rencana kerja yang meliputi sebagai berikut:
1. Rencana alokasi mesin produksi
2. Rencana kebutuhan bahan baku dan bahan pembantu
3. Rencana kebutuhan sparepart / suku cadang
4. Rencana kebutuhan tenaga kerja

B. Mengkoordinir penyusunan kembali (re-kalkulasi) rencana tersebut diatas bila terjadi perubahan rencana penjualan karena perubahan permintaan pasar dan atas kebijakan perusahaan.

C. Mengkoordinir penjabaran rencana produksi yang diterima dari Direktur Operasional dengan menyusun jadwal produksi, kebutuhan bahan baku dan energi untuk kegiatan produksi.

D. Mengkoordinir pelaksanaan produksi, pengendalian bahan baku, bahan pembantu dan bahan dalam proses untuk keseimbangan flow of proses.

E. Mengkoordinir pengendalian mutu bahan baku, bahan dalam proses dan barang jadi.

F. Mengkoordinir kegiatan pemeliharaan mesin-mesin produksi.


3. WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
A. Wewenang
1. Berwenang melimpahkan sebagian tugasnya kepada bawahannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Berwenang menandatangani dokumen, surat-surat yang berhubungan dengan produksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Berwenang menilai, menyampaikan usul promosi, degradasi dan alih tugas bawahannya sampai tingkat Kepala Seksi Produksi.

4. Berwenang menilai dan memutuskan promosi, degradasi dan alih tugas bawahannya sampai tingkat Supervisor Produksi.

5. Berwenang mengajukan usul kepada Direktur Operasional untuk vesifikasi produk / pemakaian bahan baku, penggantian, penambahan rehabilitasi dan modifikasi mesin produksi untuk peningkatan produktifitas dan effisiensi produksi.


B. Tanggung jawab
1. Bertanggung jawab atas tegaknya disiplin dan tata tertib perusahaan diseluruh unit yang dipimpin.

2. Bertanggung jawab atas hasil kerja bawahan dengan kewajiban mentransfer ilmu dan keahlian minimal sampai tingkat Kepala Seksi Produksi.

3. Bertanggung jawab atas tercapainya jadwal, target kwantitas dan kwalitas produksi.

4. Secara tidak langsung bertanggung jawab atas bahan baku, bahan langsung lainnya dan bahan pembantu, bahan dalam proses dan suku cadang yang berada diseluruh unit yang dipimpin.

5. Secara tidak langsung bertanggung jawab atas terpeliharanya mesin dan peralatan yang berada diseluruh unit yang dipimpin.

6. Bertanggung jawab atas kerahasiaan perusahaan khususnya dibidang teknologi produksi.

JOB DESCRIPTION MANAGER PRODUKSI

Job description Manager Produksi
Job description Manager Produksi

1. IDENTITAS JABATAN
Nama Jabatan: Manager Produksi
Bertanggung Jawab Kepada: General Manager
Membawahi langsung:
1. Kepala Bagian
2. Kepala Seksi Produksi
3. Kepala Seksi Maintenance
4. Kepala Seksi Quality Control


2. RINGKASAN TUGAS JABATAN
A. Mengatur pelaksanaan produksi yang sudah direncanakan oleh General Meneger, yang meliputi sebagai berikut:
1. Mengendalikan pemakaian bahan baku, bahan langsung lainnya, bahan pembantu dan suku cadang, sparepart untuk tercapainya harga pokok yang minimal.

2. Mengendalikan mutu bahan baku, bahan langsung lainnya, bahan pembantu, bahan dalam proses dan barang jadi untuk meminimalkan pemborosan, kesalahan proses / kegagalan proses dalam rangka mencapai target kwalitas yang telah ditentukan.

3. Mengendalikan flow of proses bahan baku, bahan dalam proses dan bahan jadi untuk meningkatkan effisiensi produksi.


B. Mengatur kegiatan pemeliharaan peralatan dan mesin produksi untuk mempertinggi life of time mesin dan mengurangi mesin berhenti karena rusak.


C. Mengatur pelaksanaan administrasi.



3. WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
A. Wewenang
1. Berwenang melimpahkan sebagian tugas kepada bawahannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Berwenang menandatangani dokumen, surat-surat yang berhubungan dengan produksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Berwenang menilai, menyampaikan usul promosi, degradasi dan alih tugas bawahannya sampai tingkat Kepala Regu.

4. Berwenang menyampaikan usul kepada General Manager untuk penyempurnaan sistem kerja dan kemampuan peralatan mesin untuk meningkatkan kwalitas dan kwantitas produksi.


B. Tanggung Jawab
1. Bertanggung jawab atas tegaknya disiplin dan tata tertib perusahaan diseluruh unit yang dipimpinnya.

2. Bertanggung jawab atas hasil kerja bawahan, dengan kewajiban mentransfer ilmu dan keahlian minimal sampai tingkat Kepala Regu.

3. Bertanggung jawab atas tercapainya jadwal, target kwalitas dan kwantitas produksi.

4. Bertanggung jawab atas bahan baku, bahan pembantu dalam proses dan suku cadang yang berada diseluruh unit yang dipimpin.

5. Bertanggung jawab atas terpeliharanya peralatan dan mesin yang berada diseluruh unit yang dipimpin.

6. Bertanggung jawab atas kerahasiaan perusahaan khususnya dibidang teknologi produksi.

Sabtu, 07 Januari 2017

JOB DESCRIPTION KEPALA SEKSI MAINTENANCE

Job description Kepala Seksi Maintenance
Job description Kepala Seksi Maintenance

1. IDENTITAS JABATAN
Nama Jabatan: Kepala Seksi Maintenance
Bertanggung jawab kepada: Manager Produksi
Membawahi langsung: Supervisor Maintenance


2. RINGKASAN TUGAS JABATAN
A. Menyusun rencana pemeliharaan peralatan dan mesin produksi yang meliputi preventive maintenance, overhaule dan perbaikan peralatan mesin yang rusak.

B. Mengawasi pelaksanaan pemeliharaan peralatan dan mesin untuk menjaga kelancaran proses produksi, mengurangi peralatan dan mesin berhenti (stoppage) karena rusak (break down), menjaga konsistensi kwalitas dan memperpanjang umur dan peralatan mesin.

C. Mengajukan rencana kebutuhan sparepart, suku cadang, pelumas dan bahan pembantu lainnya, untuk keperluan pemeliharaan peralatan dan mesin, serta menjaga dan mengawasi pemakaian sparepart, suku cadang, pelumas dan bahan pembantu lainnya.

D. Mengefektifkan penggunaan sumber daya manusia dengan menekan absensi, peningkatan disiplin dan tata tertib serta konsistensi dalam menerapkan metode kerja dan keselamatan kerja.

E. Mengatur pembuatan laporan, analysis dan evaluasi pemeliharaan mesin produksi yang meliputi absensi, pemakaian suku cadang, sparepart, dan bahan pembantu lainnya.


3. WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
A. Wewenang
1. Berwenang melimpahkan sebagian tugasnya kepada bawahannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Berwenang menandatangani dokumen, surat-surat yang berhubungan dengan pelaksanaan pemeliharaan peralatan dan mesin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Berwenang menilai, menyampaikan usul promosi, degradasi, dan alih tugas bawahannya sampai tingkat Kepala Regu.

4. Berwenang menilai dan menetapkan promosi, degradasi, dan alih tugas Operator.

5. Berwenang mengajukan usul kepada Manager Produksi, dibidang pemeliharaan peralatan dan mesin produksi.


B. Tanggung Jawab
1. Bertanggung jawab atas tegaknya disiplin dan tata tertib perusahaan diseluruh unit yang dipimpin.

2. Bertanggung jawab atas hasil kerja bawahannya dengan kewajiban mentransfer ilmu dan keahlian minimal sampai Kepala Regu.

3. Bertanggung jawab atas pemakaian sparepart, suku cadang, dan bahan pembantu lainnya untuk pemeliharaan mesin.

4. Bertanggung jawab atas kelancaran pengoperasian peralatan dan mesin (berkurangnya break down maintenance) untuk pencapaian target kwalitas dan kwantitas produksi.

5. Bertanggung jawab atas rahasia perusahaan yang khususnya dibidang teknologi produksi.

Kamis, 05 Januari 2017

JOB DESCRIPTION KEPALA SEKSI PRODUKSI.

Job description Kepala Seksi Produksi
Job description Kepala Seksi Produksi

1. IDENTITAS JABATAN
Nama jabatan: Kepala Seksi Produksi
Bertanggung Jawab kepada: Manager Produksi
Membawahi Jabatan: Supervisor Produksi


2. RINGKASAN TUGAS JABATAN
A. Mengawasi pelaksanaan proses produksi, mulai dari bahan baku awal sampai menjadi barang jadi.

B. Mengawasi pemakaian bahan baku, pemakaian packing material dan bahan pembantu lainnya dengan meminimalkan pemborosan dan kegagalan proses.

C. Menjaga dan mengawasi agar mutu bahan baku dalam proses dan mutu barang jadi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

D. Menjaga dan mengawasi kelancaran dan keseimbangan proses yang meliputi:
1. Mengefektifkan penggunaan sumber daya manusia dengan menekan absensi, peningkatan disiplin dan tata tertib.
2. Konsistensi dalam menerapkan metode kerja dan keselamatan kerja.
3. Mengefektifkan pengoprasian peralatan dan mesin-mesin yang ada.
4. Menjaga kebersihan peralatan, mesin dan lingkungan kerja.

E. Mengawasi pembuatan laporan produksi, yang meliputi laporan absensi, pemakaian bahan baku, hasil produksi, dan jam berhenti (stoppage) tiap-tiap mesin.


3. WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
A. Wewenang
1. Berwenang melimpahkan sebagian tugasnya kepada bawahannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Berwenang menandatangani dokumen, surat-surat yang berhubungan dengan pelaksanaan produksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Berwenang menilai, menyampaikan usul promosi, degradasi dan alih tugas bawahannya sampai tingkat Kepala Regu.

4. Berwenang menilai dan menetapkan promosi, degradasi dan alih tugas Operator.

5. Berwenang mengajukan usul kepada Manager Produksi, dibidang pelaksanaan produksi.


B. Tanggung Jawab
1. Bertanggung jawab atas tegaknya disiplin dan tata tertib perusahaan diseluruh unit yang dipimpinnya.

2. Bertanggung jawab atas hasil kerja bawahannya dengan berkewajiban untuk transfer ilmu dan keahliannya minimal sampai tingkat Kepala Regu.

3. Bertanggung jawab atas terkendalinya pemakaian bahan baku, packing material dan bahan pembuatan lainnya.

4. Bertanggung jawab atas pengoperasian peralatan dan mesin untuk mencapai target kwalitas dan kwantitas produksi.

5. Bertanggung jawab atas rahasia perusahaan khususnya dibidang teknologi produksi.

Rabu, 04 Januari 2017

JOB DESCRIPTION IN CHARGE PRODUKSI

Job description In charge
Job description In Charge

1. IDENTITAS JABATAN
Nama Jabatan: In charge
Bertanggung jawab kepada: Kepala Seksi Produksi
Membawahi Jabatan: Supervisor Produksi

2. RINGKASAN TANGGUNG JAWAB
Membantu Kepala Seksi Produksi, dalam hal pekerjaan sebagai berikut:

A. Mengawasi pelaksanaan proses produksi mulai dari bahan baku awal sampai menjadi barang jadi.

B. Mengawasi pemakaian bahan baku, pemakaian packing material dan bahan pembantu lainnya dengan meminimalkan pemborosan dan kegagalan proses.

C. Menjaga dan mengawasi agar mutu bahan baku dalam proses dan mutu barang jadi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

D. Menjaga dan mengawasi kelancaran dan keseimbangan proses yang meliputi:
   1. Mengefektifkan penggunaan sumber daya manusia dengan menekan absensi, peningkatan disiplin dan tata tertib.
   2. Konsistensi dalam menerapkan metode kerja dan keselamatan kerja.
   3. Mengefektifkan pengoperasian peralatan dan mesin-mesin yang ada.
   4. Menjaga kebersihan peralatan, mesin dan lingkungan kerja.

E. Mengawasi pembuatan laporan produksi yang meliputi laporan absensi, pemakaian bahan baku, hasil produksi dan jam berhenti (stoppage) tiap-tiap mesin.


3. WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
A. Wewenang

1. Berwenang melimpahkan sebagian tugasnya kepada bawahannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Berwenang menandatangani dokumen, surat-surat yang berhubungan dengan pelaksanaan produksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Berwenang menilai, menyampaikan usul promosi, degradasi dan alih tugas bawahannya sampai tingkat Kepala Regu.

4. Berwenang menilai dan menetapkan promosi, degradasi dan alih tugas Operator.

5. Berwenang mengajukan usul kepada Kepala Seksi Produksi, dibidang pelaksanaan produksi.



B. Tanggung Jawab

1. Bertanggung jawab atas tegaknya disiplin dan tata tertib perusahaan diseluruh unit yang dipimpinnya.

2. Bertanggung jawab atas hasil kerja bawahannya dengan berkewajiban mentransfer ilmu dan keahliannya minimal sampai tingkat Kepala Regu.

3. Bertanggung jawab atas terkendalinya pemakaian bahan baku, packing material dan bahan pembantu lainnya.

4. Bertanggung jawab atas pengoperasian peralatan dan mesin untuk mencapai target kwalitas dan kwantitas produksi.

5. Bertanggung jawab atas rahasia perusahaan khususnya dibidang teknologi produksi.

Selasa, 03 Januari 2017

JOB DESCRIPTION SUPERVISOR PRODUKSI.

Job description Supervisor Produksi
Job description Supervisor Produksi

1. IDENTITAS JABATAN
Nama jabatan: Supervisor Produksi
Bertanggung jawab kepada: Kepala Seksi Produksi
Membawahi jabatan: Kepala Regu


2. RINGKASAN TUGAS JABATAN
A. Mengawasi pelaksanaan proses produksi, mulai dari bahan baku sampai dengan produk jadi.

B. Mengawasi pemakaian bahan baku, bahan langsung lainnya dan bahan pembantu dengan meminimalkan pemborosan dan kegagalan proses.

C. Mengawasi agar mutu bahan dalam proses sesuai dengan standar yang ditetapkan.

D. Mengawasi kelancaran dan keseimbangan proses produksi sampai dengan produksi jadi, meliputi:
   1. Mengefektifkan penggunaan sumber daya manusia dengan menekan absensi, peningkatan disiplin dan tata tertib.
   2. Konsisten dalam menerapkan metode kerja dan keselamatan kerja.
   3. Mengefektifkan pengoperasian peralatan dan mesin-mesin.
   4. Menjaga kebersihan peralatan, mesin dan lingkungan kerja.

E. Mengawasi pembuatan laporan produksi, yang meliputi laporan absensi, pemakaian bahan, jam berhenti (stoppage) tiap unit mesin dan hasil produksi.


3. WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
A. Wewenang
1. Berwenang melimpahkan sebagian tugas kepada bawahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Berwenang menandatangani dokumen, surat-surat yang berhubungan dengan pelaksanaan produksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Berwenang menilai, menyampaikan usul promosi, degradasi dan alih tugas bawahan.

4. Berwenang mengajukan usul kepada Kepala Seksi Produksi tentang pelaksanaan produksi sampai produk jadi.


B. Tanggung jawab
1. Bertanggung jawab atas tegaknya disiplin dan tata tertib perusahaan dilingkungan anak buahnya.

2. Bertanggung jawab atas hasil kerja bawahannya dengan berkewajiban mentransfer ilmu dan keahliannya sampai tingkat Operator.

3. Bertanggung jawab atas pemakaian bahan baku dan bahan pembantu lainnya.

4. Bertanggung jawab atas pengoprasian peralatan dan mesin untuk mencapai target kwalitas dan kwantitas produksi.

5. Bertanggung jawab atas rahasia perusahaan yang khususnya dibidang teknologi produksi.

Senin, 02 Januari 2017

JOB DESCRIPTION KEPALA REGU (Karu)

Job description Kepala Regu (karu)
Job description Kepala Regu (karu)

1. IDENTITAS JABATAN
Nama jabatan: Kepala Regu (Karu)
Bertanggung jawab kepada: Supervisor Produksi
Membawahi jabatan: Operator


2. RINGKASAN TUGAS JABATAN
A. Memeriksa material / bahan baku yang akan dipakai untuk proses.

B. Memeriksa karyawan / Operator yang akan melaksanakan proses.

C. Memeriksa mesin / peralatan yang akan dipakai untuk proses.

D. Membuat laporan rutin kepada atasan berkaitan dengan hasil kerja.


3. WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
A.Wewenang
1. Berwenang melimpahkan sebagian tugas kepada bawahannya sesuai dengan sistem dan ketentuan yang berlaku.

2. Berwenang memparaf atau menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan kepegawaian bawahannya.

3. Berwenang menilai, menyampaikan usul promosi dan alih tugas bawahannya.

4. Berwenang mengajukan usul kepada Supervisor Produksi, terkait laporan yang terjadi selama proses kerja.


B. Tanggung jawab
1. Bertanggung jawab atas tegaknya disiplin dan tata tertib perusahaan terhadap regu yang dipimpin.

2. Bertanggung jawab atas hasil kerja bawahannya, dengan berkewajiban melatih anak buahnya sampai mengerti tugasnya.

3. Bertanggung jawab atas terkendalinya kelancaran proses, baik secara kwantitas maupun kwalitas.

4. Bertanggung jawab atas rahasia perusahaan, khususnya yang berkaitan dengan bidang pekerjaan.

Minggu, 15 Mei 2016

JOB DESCRIPTION KEPALA SHIFT (Kashift)

Job description Kepala shift (kashift)
Job description Kepala Shift (kashift)

IDENTITAS JABATAN
Nama jabatan: Kepala shift (kashift)
Bertanggung jawab kepada: Kepala Seksi Produksi
Membawahi langsung: Staff terkait, Kepala Regu & Operator


RINGKASAN TUGAS JABATAN
1. Bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan langsung.

2. Bertanggung jawab dalam pencapaian target produksi (eff & grade).

3. Bertanggung jawab dalam melakukan koordinasi dengan atasan & bawahan.

4. Bertanggung jawab dalam/terhadap penyelesaian masalah yang tidak sesuai di shift.

5. Bertanggung jawab terhadap keselamatan kerja bawahan.

6. Memeriksa hasil kerja & laporan bawahan.

7. Membuat laporan rutin kepada atasan berkaitan dengan target effisiensi dan grade.

8. Mengatur pembagian kerja bawahan berdasarkan rencana kerja atasan sesuai prosedur.

9. Memastikan kesiapan material & serah terima antar kashift.


WEWENANG
1. Berwenang dalam mengambil tindakan disiplin bawahan.sesuai dengan ketentuan.

2. Berwenang dalam mengatur bawahan sehingga bisa di capai SDM yang maximal.

3. Berwenang dalam membuat usulan promosi jabatan bagi bawahan.

4. Berwenang mengajukan kebutuhan personil tambahan.

5. Berwenang membina kerjasama shift yang solid.

6. Berwenang memberikan motivasi kerja ke bawahan.

7. Dapat menggantikan tugas atasan saat atasan tidak ada, sesuai kewenangan yang di tentukan.