Selasa, 10 Januari 2017

JOB DESCRIPTION GENERAL MANAGER PRODUKSI

Job description General Manager Produksi
Job description General Manager Produksi

1. IDENTITAS JABATAN
Nama Jabatan: General Manager Produksi
Bertanggung Jawab Kepada: Direktur Operasional
Membawahi Langsung: Manager Produksi


2. RINGKASAN TUGAS JABATAN
A. Dalam rangka penyusunan rencana kerja, berdasarkan rencana penjualan yang meliputi sebagai berikut:
1. Rencana alokasi mesin produksi
2. Rencana kebutuhan bahan baku dan bahan pembantu
3. Rencana kebutuhan sparepart / suku cadang
4. Rencana kebutuhan tenaga kerja

B. Mengkoordinir penyusunan kembali (re-kalkulasi) rencana tersebut diatas bila terjadi perubahan rencana penjualan karena perubahan permintaan pasar dan atas kebijakan perusahaan.

C. Mengkoordinir penjabaran rencana produksi yang diterima dari Direktur Operasional dengan menyusun jadwal produksi, kebutuhan bahan baku dan energi untuk kegiatan produksi.

D. Mengkoordinir pelaksanaan produksi, pengendalian bahan baku, bahan pembantu dan bahan dalam proses untuk keseimbangan flow of proses.

E. Mengkoordinir pengendalian mutu bahan baku, bahan dalam proses dan barang jadi.

F. Mengkoordinir kegiatan pemeliharaan mesin-mesin produksi.


3. WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
A. Wewenang
1. Berwenang melimpahkan sebagian tugasnya kepada bawahannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Berwenang menandatangani dokumen, surat-surat yang berhubungan dengan produksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Berwenang menilai, menyampaikan usul promosi, degradasi dan alih tugas bawahan sampai tingkat Kepala Seksi Produksi.

4. Berwenang menilai dan memutuskan promosi, degradasi dan alih tugas bawahan sampai tingkat Supervisor Produksi.

5. Berwenang mengajukan usul kepada Direktur Operasional untuk vesifikasi produk / pemakaian bahan baku, penggantian, penambahan, rehabilitasi dan modifikasi mesin produksi untuk peningkatan produktifitas dan effisiensi produksi.


B. Tanggung jawab
1. Bertanggung jawab atas tegaknya disiplin dan tata tertib perusahaan diseluruh unit yang dipimpin.

2. Bertanggung jawab atas hasil kerja bawahan dengan kewajiban mentransfer ilmu dan keahlian minimal sampai tingkat Kepala Seksi Produksi.

3. Bertanggung jawab atas tercapainya jadwal, target kwantitas dan kwalitas produksi.

4. Secara tidak langsung bertanggung jawab atas bahan baku, bahan langsung lainnya dan bahan pembantu, bahan dalam proses dan suku cadang yang berada diseluruh unit yang dipimpin.

5. Secara tidak langsung bertanggung jawab atas terpeliharanya mesin dan peralatan yang berada diseluruh unit yang dipimpin.

6. Bertanggung jawab atas kerahasiaan perusahaan khususnya dibidang teknologi produksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar