Rabu, 04 Januari 2017

JOB DESCRIPTION IN CHARGE PRODUKSI

Job description In charge
Job description In Charge

1. IDENTITAS JABATAN
Nama Jabatan: In charge
Bertanggung jawab kepada: Kepala Seksi Produksi
Membawahi Jabatan: Supervisor Produksi

2. RINGKASAN TANGGUNG JAWAB
Membantu Kepala Seksi Produksi, dalam hal pekerjaan sebagai berikut:

A. Mengawasi pelaksanaan proses produksi mulai dari bahan baku awal sampai menjadi barang jadi.

B. Mengawasi pemakaian bahan baku, pemakaian packing material dan bahan pembantu lainnya dengan meminimalkan pemborosan dan kegagalan proses.

C. Menjaga dan mengawasi agar mutu bahan baku dalam proses dan mutu barang jadi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

D. Menjaga dan mengawasi kelancaran dan keseimbangan proses yang meliputi:
   1. Mengefektifkan penggunaan sumber daya manusia dengan menekan absensi, peningkatan disiplin dan tata tertib.
   2. Konsistensi dalam menerapkan metode kerja dan keselamatan kerja.
   3. Mengefektifkan pengoperasian peralatan dan mesin-mesin yang ada.
   4. Menjaga kebersihan peralatan, mesin dan lingkungan kerja.

E. Mengawasi pembuatan laporan produksi yang meliputi laporan absensi, pemakaian bahan baku, hasil produksi dan jam berhenti (stoppage) tiap-tiap mesin.


3. WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
A. Wewenang

1. Berwenang melimpahkan sebagian tugasnya kepada bawahannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Berwenang menandatangani dokumen, surat-surat yang berhubungan dengan pelaksanaan produksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Berwenang menilai, menyampaikan usul promosi, degradasi dan alih tugas bawahannya sampai tingkat Kepala Regu.

4. Berwenang menilai dan menetapkan promosi, degradasi dan alih tugas Operator.

5. Berwenang mengajukan usul kepada Kepala Seksi Produksi, dibidang pelaksanaan produksi.



B. Tanggung Jawab

1. Bertanggung jawab atas tegaknya disiplin dan tata tertib perusahaan diseluruh unit yang dipimpinnya.

2. Bertanggung jawab atas hasil kerja bawahannya dengan berkewajiban mentransfer ilmu dan keahliannya minimal sampai tingkat Kepala Regu.

3. Bertanggung jawab atas terkendalinya pemakaian bahan baku, packing material dan bahan pembantu lainnya.

4. Bertanggung jawab atas pengoperasian peralatan dan mesin untuk mencapai target kwalitas dan kwantitas produksi.

5. Bertanggung jawab atas rahasia perusahaan khususnya dibidang teknologi produksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar