Job description Direktur Operasional |
Nama Jabatan: Direktur Operasional
Bertanggung Jawab Kepada: Presiden Direktur
Membawahi Langsung: General Manager Produksi
2. RINGKASAN TUGAS JABATAN
Dalam rangka penerapan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) mengkoordinir penyusunan rencana kerja, antara lain:
A. Rencana produksi, alokasi mesin produksi / teknik, kebutuhan bahan baku, bahan langsung lainnya, bahan pembantu, suku cadang, energi dan tenaga kerja.
B. Mengkoordinir dan mengendalikan pelaksanaan kebijakan perusahaan dibidang produksi dan teknik sesuai RKAP.
C. Menetapkan kebijakan dan mengendalikan pemakaian bahan baku, bahan pembantu energi, bahan dalam proses, dan barang jadi, baik secara kwantitas maupun kwalitas.
D. Menetapkan kebijakan dan mengendalikan pemeliharaan mesin-mesin produksi dan teknik.
3. WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
A. Wewenang
1. Berwenang melimpahkan sebagian tugasnya kepada bawahannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Berwenang menandatangani dokumen, surat-surat yang berhubungan dengan produksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Berwenang menilai, menyampaikan usul promosi, degradasi dan alih tugas bawahan sampai tingkat Kepala Bagian.
4. Berwenang menilai dan memutuskan promosi, degradasi dan alih tugas bawahannya sampai tingkat Kepala Seksi Produksi.
5. Berwenang mengajukan usul kepada Presiden Direktur untuk meningkatkan daya saing perusahaan, khususnya usulan untuk diverifikasi produk, diverifikasi pemakaian bahan baku, usulan penggantian, penambahan, rehabilitasi dan modifikasi mesin-mesin.
B. Tanggung jawab
1. Bertanggung jawab atas tegaknya disiplin dan tata tertib perusahaan diseluruh unit yang dipimpin.
2. Bertanggung jawab atas hasil kerja bawahan dengan kewajiban mentransfer ilmu dan keahlian minimal sampai tingkat Kepala Bagian.
3. Bertanggung jawab atas tercapainya jadwal, target kwantitas dan kwalitas produksi.
4. Secara tidak langsung bertanggung jawab atas bahan baku, bahan langsung lainnya dan bahan pembantu, bahan dalam proses dan suku cadang yang berada diseluruh unit yang dipimpin.
5. Secara tidak langsung bertanggung jawab atas terpeliharanya mesin dan peralatan yang berada diseluruh unit yang dipimpin.
6. Bertanggung jawab atas kerahasiaan perusahaan khususnya dibidang teknologi produksi, desain produksi dan lain sebagainya yang ada kaitannya dengan produksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar