Sabtu, 07 Januari 2017

JOB DESCRIPTION KEPALA SEKSI MAINTENANCE

Job description Kepala Seksi Maintenance
Job description Kepala Seksi Maintenance

1. IDENTITAS JABATAN
Nama Jabatan: Kepala Seksi Maintenance
Bertanggung jawab kepada: Manager Produksi
Membawahi langsung: Supervisor Maintenance


2. RINGKASAN TUGAS JABATAN
A. Menyusun rencana pemeliharaan peralatan dan mesin produksi yang meliputi preventive maintenance, overhaule dan perbaikan peralatan mesin yang rusak.

B. Mengawasi pelaksanaan pemeliharaan peralatan dan mesin untuk menjaga kelancaran proses produksi, mengurangi peralatan dan mesin berhenti (stoppage) karena rusak (break down), menjaga konsistensi kwalitas dan memperpanjang umur dan peralatan mesin.

C. Mengajukan rencana kebutuhan sparepart, suku cadang, pelumas dan bahan pembantu lainnya, untuk keperluan pemeliharaan peralatan dan mesin, serta menjaga dan mengawasi pemakaian sparepart, suku cadang, pelumas dan bahan pembantu lainnya.

D. Mengefektifkan penggunaan sumber daya manusia dengan menekan absensi, peningkatan disiplin dan tata tertib serta konsistensi dalam menerapkan metode kerja dan keselamatan kerja.

E. Mengatur pembuatan laporan, analysis dan evaluasi pemeliharaan mesin produksi yang meliputi absensi, pemakaian suku cadang, sparepart, dan bahan pembantu lainnya.


3. WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
A. Wewenang
1. Berwenang melimpahkan sebagian tugasnya kepada bawahannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Berwenang menandatangani dokumen, surat-surat yang berhubungan dengan pelaksanaan pemeliharaan peralatan dan mesin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Berwenang menilai, menyampaikan usul promosi, degradasi, dan alih tugas bawahannya sampai tingkat Kepala Regu.

4. Berwenang menilai dan menetapkan promosi, degradasi, dan alih tugas Operator.

5. Berwenang mengajukan usul kepada Manager Produksi, dibidang pemeliharaan peralatan dan mesin produksi.


B. Tanggung Jawab
1. Bertanggung jawab atas tegaknya disiplin dan tata tertib perusahaan diseluruh unit yang dipimpin.

2. Bertanggung jawab atas hasil kerja bawahannya dengan kewajiban mentransfer ilmu dan keahlian minimal sampai Kepala Regu.

3. Bertanggung jawab atas pemakaian sparepart, suku cadang, dan bahan pembantu lainnya untuk pemeliharaan mesin.

4. Bertanggung jawab atas kelancaran pengoperasian peralatan dan mesin (berkurangnya break down maintenance) untuk pencapaian target kwalitas dan kwantitas produksi.

5. Bertanggung jawab atas rahasia perusahaan yang khususnya dibidang teknologi produksi.

1 komentar: