Job description Manager Produksi |
Nama Jabatan: Manager Produksi
Bertanggung Jawab Kepada: General Manager
Membawahi langsung:
1. Kepala Bagian
2. Kepala Seksi Produksi
3. Kepala Seksi Maintenance
4. Kepala Seksi Quality Control
2. RINGKASAN TUGAS JABATAN
A. Mengatur pelaksanaan produksi yang sudah direncanakan oleh General Meneger, yang meliputi sebagai berikut:
1. Mengendalikan pemakaian bahan baku, bahan langsung lainnya, bahan pembantu dan suku cadang, sparepart untuk tercapainya harga pokok yang minimal.
2. Mengendalikan mutu bahan baku, bahan langsung lainnya, bahan pembantu, bahan dalam proses dan barang jadi untuk meminimalkan pemborosan, kesalahan proses / kegagalan proses dalam rangka mencapai target kwalitas yang telah ditentukan.
3. Mengendalikan flow of proses bahan baku, bahan dalam proses dan bahan jadi untuk meningkatkan effisiensi produksi.
B. Mengatur kegiatan pemeliharaan peralatan dan mesin produksi untuk mempertinggi life of time mesin dan mengurangi mesin berhenti karena rusak.
C. Mengatur pelaksanaan administrasi.
3. WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
A. Wewenang
1. Berwenang melimpahkan sebagian tugas kepada bawahannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Berwenang menandatangani dokumen, surat-surat yang berhubungan dengan produksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Berwenang menilai, menyampaikan usul promosi, degradasi dan alih tugas bawahannya sampai tingkat Kepala Regu.
4. Berwenang menyampaikan usul kepada General Manager untuk penyempurnaan sistem kerja dan kemampuan peralatan mesin untuk meningkatkan kwalitas dan kwantitas produksi.
B. Tanggung Jawab
1. Bertanggung jawab atas tegaknya disiplin dan tata tertib perusahaan diseluruh unit yang dipimpinnya.
2. Bertanggung jawab atas hasil kerja bawahan, dengan kewajiban mentransfer ilmu dan keahlian minimal sampai tingkat Kepala Regu.
3. Bertanggung jawab atas tercapainya jadwal, target kwalitas dan kwantitas produksi.
4. Bertanggung jawab atas bahan baku, bahan pembantu dalam proses dan suku cadang yang berada diseluruh unit yang dipimpin.
5. Bertanggung jawab atas terpeliharanya peralatan dan mesin yang berada diseluruh unit yang dipimpin.
6. Bertanggung jawab atas kerahasiaan perusahaan khususnya dibidang teknologi produksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar